DESA BAGOANG KECAMATAN JASINGA KABUPATEN BOGOR
Tinggalkan pikiran yang membuatmu lemah, Dan peganglah pikiran yang memberi kekuatan bagimu.
“Setiap waktu yang digunakan adalah merupakan suatu proses perjalanan, interval waktu dan hasilnya pasti variatif tergantung individu yang menjalaninya. Tetapi yakinlah bahwa Proses yang baik tidak akan menghianati hasil.”
Desa ini memiliki sejumlah destinasi wiasata yang patut di kunjungi, seperti wisata alam air terjun, selain memiliki berbagai pesona alam lainnya seperti Agro wisata, seni budaya lokal, aneka jenis makanan khas (kuliner), hand made (kerajinan tangan/handycraft) untuk dijadikan buah tangan (oleh-oleh).
Dengan memiliki potensi ini, merupakan salah satu langkah untuk mencapai visi misi Kabupaten Bogor sebagai kabupaten termaju se-Indonesia dengan membangun sektor ekonomi berbasis pedesaan dimana masyarakat desa menjadi pelaku langsung dari kegiatan ekonomi untuk mendapatkan penghasilan secara mandiri.
Salahsatu kegiatan pembangunan ekonomi yang dilakukan di Desa-Desa tersebut, ialah melalui program Desa Wisata (Deswita) yang gencar dilakukan oleh Dinas Budaya dan Pariwisata (disbudpar) Kabupaten Bogor.
"Menciptakan kelompok-kelompok usaha , pertanian, secara terencana dan berkelanjutan dengan dibekali ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyaraka."
BPD
Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Wewenang BPD antara lain: Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa.
LPMD
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
KARANG TARUNA
Karang Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.
BUMDES
Badan Usaha Milik Desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat. Permodalan Badan Usaha Milik Desa dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. Badan Usaha Milik Desa dapat melakukan pinjaman, yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan BPD.
PKK
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK terkenal akan “10 program pokok”-nya, 10 Program Pokok PKK pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu: Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Gotong Royong, Pangan, Sandang, Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga, Pendidikan dan Ketrampilan, Kesehatan, Pengembangan Kehidupan Berkoperasi, Kelestarian Lingkungan Hidup, Perencanaan Sehat.
GAPOKTAN
GAPOKTAN kepanjangan Gabungan Kelompok Tani. Gabungan kelompok tani ini merupakan perkumpulan para petani yang memiliki lahan pertanian berupa padi, jagung, kacang panjang, terong, dan tebu. Gapoktan berdiri sejak diberlakukannya sistem kartu tani dalam pembelian pupuk dan peptisida pada tahun 2016. Perkumpulan rutin anggota gapoktan diadakan setiap sebulan sekali pada tanggal 24.
Alamat Kantor
Jl. Bagoang, Jasinga, Bogor, Jawa Barat